Laporan wartawan KOMPAS Evy Rachmawati
JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mengantisipasi munculnya kasus flu babi,
Departemen Kesehatan mengirimkan surat edaran kewaspadaan dini kepada
jajaran dinas kesehatan dan kantor kesehatan pelabuhan di seluruh
provinsi di Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan (Dirjen P2PL Depkes) Tjandra
Yoga Aditama, Minggu (26/4), di Jakarta.
Ketua Komisi Teknis Kesehatan Dewan Riset Nasional Prof Amin Soebandrio,
menjelaskan, flu babi adalah penyakit pernapasan babi yang disebabkan
virus influenza tipe A yang sering menyebabkan wabah influenza di babi,
dengan angka kematian rendah. Sebagian besar wabah terjadi pada akhir
musim dingin dan bulan-bulan di mana juga terjadi wabah flu pada manusia.
Sementara itu, Tjandra Yoga menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat
edaran kewaspadaan dini ke dinkes dan kantor kesehatan pelabuhan di
seluruh provinsi di Indonesia. "Kami telah mengumpulkan jajaran kantor
kesehatan pelabuhan se-Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan.
Kebetulan semua sedang berkumpul di Makassar untuk mengikuti simulasi
pandemi flu burung di Makassar," ujarnya.
Simulasi episenter pandemi yang dilaksanakan di Makassar pada 25-26
April juga merupakan salah satu upaya persiapan Depkes dan lintas sektor
terkait dalam menghadapi berbagai kemungkinan kejadian luar biasa, kata
Tjandra Yoga menegaskan
Sejauh ini, pihaknya tengah mengumpulkan data dan kajian ilmiah mengenai
penyakit itu dari berbagai sumber dan terus berkoordinasi dengan Badan
Kesehatan Dunia (WHO) untuk memantau perkembangan. Hal ini bertujuan
untuk mengetahui sejauh mana tingkat keganasan flu babi dan apa bentuk
penanganan paling tepat menghadapi ancaman flu babi di Indonesia.
"Kami juga tengah mempersiapkan kemungkinan pemeriksaan laboratorium
untuk flu babi ini," ujarnya menambahkan. Depkes juga berkoordinasi
dengan Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian untuk
merumuskan langkah-langkah dan membentuk tim zoonosis bersama.
No comments:
Post a Comment